Di era sosial media, banyak sekali konten-konten produk makanan yang menggiurkan untuk dicoba, tapi masih ragu untuk mencoba karena belum tau kehalalan produk tersebut. Dari pada penasaran, baiknya cek terlebih dahulu status kehalalan produk tersebut lewat handphone mu, hanya beberapa klik saja!
Langkah-langkah Melakukan Cek Halal?
Sertifikasi halal sendiri dikeluarkan oleh LPPOM MUI atau Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetika Majelis Ulama Indonesia. Lembaga ini bertugas untuk mengkaji dan memutuskan apakah suatu produk aman dikonsumsi dan tidak mengandung zat-zat yang haram atau tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan Agama Islam. Dewasa ini, seiring dengan perkembangan zaman, semakin banyak orang yang menggunakan perangkat seluler dan koneksi internet, sehingga tidak perlu sulit sulit lagi untuk mencari tahu apakah produk yang tertarik untuk kalian coba juga lebih mudah, berikut merupakan berbagai cara melihat sertifikat halal MUI:
1. Lewat Situs Website MUI
Untuk mengetahui status kehalalan suatu produk melalui Situs MUI dapat dilakukan dengan mengakses website MUI yaitu pada laman https://www.halalmui.org/ dengan mengikuti Langkah berikut ini:
- Setelah masuk pada laman halalmui.org, klik layanan CEK PRODUK HALAL dan isi kolom pencarian sesuai dengan nama produk yang ingin dicari
- Klik CARI PRODUK, jika sudah memasukan nama produk tersebut dan hasil pencarian status ini akan tampil pada laman
- Jika tidak muncul, maka produk tersebut belum memiliki sertifikat halal.
2. Lewat Aplikasi Halal MUI
Langkah selanjutnya adalah melalui aplikasi Halal MUI yang dapat diunduh melalui Google PlayStore bagi Android dan App Store bagi pengguna Apple. Berikut merupakan Langkah-langkah untuk dapat mengetahui status kehalalan suatu produk
- Buka aplikasi dan klik menu CEK PRODUK HALAL
- Setelah itu, isi kolom pencarian dengan nama produk yang ingin dicari
- Hasil akan muncul pada layar ponsel mu, jika produk tidak muncul artinya produk tersebut belum memiliki sertifikat halal
3. Lewat WhatsApp dan Call Center LPPOM MUI
Mencari status halal produk juga dapat dilakukan dengan menghubungi customer care LPPOM MUI dengan menghubungi nomor HALO LPPOM MUI pada 14056 atau melalui aplikasi WhatsApp melalui nomor 08111148696 dengan jam operasional sebagai berikut
- Hari Senin – Kamis pukul 08.00 – 17.00 WIB
- Hari Jumat 09.00 – 17.00 WIB
4. Lewat Aplikasi Pusaka KEMENAG
Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengecek status kehalalan produk adalah dengan aplikasi lain yaitu Aplikasi Pusaka yang dikeluarkan oleh KEMENAG yang dapat diunduh dari Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna Apple, dengan Langkah sebagai berikut
- Buka aplikasi dan klik menu SERTIFIKASI HALAL
- Selanjutnya pilih menu CARI PRODUK HALAL dan isi kolom pencarian dengan nama produk yang ingin dicek
- Selanjutnya akan muncul sertifikasi Halal MUI dan jika tidak muncul artinya produk yang dicari belum memiliki sertifikat Halal MUI
Berangkat dari paragraf di atas dapat disimpulkan bahwa pengecekan status halal produk sebelum kamu mencobanya sangat lah mudah. Seiring dengan perkembangan zaman, sudah semestinya cara pengecekan status kehalalan produk juga dapat diakses dengan melalui handphone. Pelanggan dapat dengan mudah mengakses informasinya melalui berbagai cara mulai dari halaman website hingga dengan mengunduh aplikasi khusus pengecekan status halal MUI.
Bagaimana? Dengan berbagai cara ini kalian tidak akan ragu lagi deh untuk mencoba produk viral itu, hanya tinggal mengakses website maupun aplikasi pilihan untuk mencari tahu apakah produk tersebut sudah bersertifikat halal MUI.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengurus Sertifikat Halal di 2024