CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik) Menurut Permenkes No. 4 tahun 2014 adalah pedoman yang digunakan dalam rangkaian kegiatan distribusi dan pengendalian mutu yang bertujuan untuk menjamin agar produk alat kesehatan yang didistribusikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai tujuan penggunaannya. Selain pedoman dalam CDAKB juga memberikan panduan sebagai berikut :
Sistem management mutu
pengelolaan sumber daya
bangunan dan fasilitas
penyimpanan dan penanganan persediaan
mampu menelusur produk
penanganan keluhan
tindakan perbaikan keamanan dilapangan
pengembalian / retur alat kesehatan
pemusnahan alat kesehatan
alat kesehatan ilegal dan tidak memenuhi syarat
audit internal
kajian managemen
aktifitas pihak ketiga (outsourcing activity)
Alat kesehatan Wajib CDAKB
Alat kesehatan yang dalam pendistribusian wajib mengikuti pedoman dari CDAKB terbagi menjadi 4 golongan berikut iini
Alat Kesehatan Elektromedik, atau peralatan medis yang menggunakan teknologi elektromagnetik dan elektronik guna perawatan, pemantauan dan diagnosa pasien. Contoh Peralatan Elektromedik seperti berikut :
EEG (Elektroensefalografi)
EKG (Elektrokardiografi)
MRI (Magnetic Resonance Imaging)
CT Scan (Computed Tomography)
Defibrilator
Alat Terapi Fisik
Alat Pemantauan Pasien
Alat Pemantauan Gula Darah
Aalat Bedah Elektromedik
Alat Pemantauan WKG Portable
Alat Kesehatan Non Elektromedik, Peralatan yang dalam dunia medis tidak membutuhkan tenaga listrik untuk pengunaannya, Berikut merupakan contoh dari Alat Kesehatan Non elektromedik :
Termometer
Sphygmomanometer
Stetoskop
Jarum Suntik
Peralatan bedan non elektromedik, Gunting bedah, hemostat, pinset dll
Penggaris medis
Pensil Sphygmomanometer
Alat bantu dengar
Alat Strerilisasi
Alat Peningkat mobilitas
Kompres dingin dan panas
Alat Pencahayaan medis
Alat bantu pernafasan
Alat penunjang terapi fisik
Alat Kesehatan Non Elektromedik Steril, Paralatan medik yang dalam penggunaanya tidak memerlukan tenaga Llistrik namun dalam penggunaanya alat harus dalam keadaan steril. Sterilisasi guna mengghilangkan segala macam mikroorganisme seperti bakteri, virus dan jamur yang dapat menyebabkan infeksi pada pasien, Berikut ini bebrapa alatyang harus steril :
Peralatan Bedah, Pisau bedah, guting, dan semua yang peralatan dalam ruang bedah yang digunakan
Alat Bedah Endoskopi
Alat Pembedahan gigi
Alat Tindakan Ginekologi
Alat kateter
Jarum Suntik dan infus
Alat laboratorium
Sarung tangnan bedah
Alat Non elektromedik seperti selang oksigen, dan lain sebagainya
Alat Kesehatan Non Elektromedik Non Steril, Peralatan medis yang dalam pengunaanya tidak memerlukan listrik dan juga tidak memerlukan sterilisasi. Contoh Peralayannya :
Tongkat berjalan
Timbangan badan
Stetoskop
Pembalut
Termometer
Sabuk Pengaman
Alat Ukur Tekanan Darah
Penjepit Bulu Mata
Bengkokan Lutut
Alat Pemijat
Alat Pernafasan
Alat pemeriksa mata
Alat-alat diatas wajib mematuhi pedoman dalam pendistribusianya yang mana dalam proses pendistribusian harus memenuhi aspek-aspek yang berlaku diatas.
Tujuan SCAKB
tujuan utama dari CDAKB adalah untuk memastikan peralatan kesehatan yang di gunakan oleh tenaga medis dan pasien dapat tersedia dalam jumlah yang tepat, dalam waktu yang tepat, dan juga dalam kondisi yang baik sehingga bisa berguna sesuai dengan tujuannya. selain itu manfaat dari CDAKB adalah sebagai berikut :
Ketersediaan Alat kesehatan tepat waktu, hal ini sangat berguna saat dalam keadaan darurat dan juga saat pasien membutuhkan perawatan secara teratur.
Pengendalian biaya, dengan distribusi yang efisien maka hal ini dapat membantu dalam mengendalikan biaya operasional
Penanganan Logistik yang efiseien, seperti manajemen stok yang harus dicek secara berkala, transportasi
Pelayanan Kesehatan meningkat, distribusi alat yang baik mendukung alat-alat kesehatan yang dibutuhkan untuk selalu tersedia tepat waktu dan juga dalam keadaan baik. hal ini tentunya akan meningkatkan kualitas pelayanan medis.
Kepatuhan terhadapa peraturan yang terlah pemerintah buat guna mengendalikan kualitas dari alat kesehatan
Pengendalian dan pencegahan infeksi virus dan bakteri menular yang dapat membahayakan pasien lain.
Alat Kesehatan yang terdistribusikan dengan baik, adalah bentuk dari kerja sama antara produsen, pemasok dan pemerintah dan juga tenaga medis. selain itu manajemen stok yang baik akan sangat membantu dalam pengelolaan peralatan medis.
Produsen, Pemasok dan perantara lain yang masuk dalam rangkaian distribusi alat medis diwajibkan untuk memiliki sertifikasi SCAKB yang mana sertifikasi membuktikan bahawa prosedur yang digunakan sudah sesaui dengan Permenkes No 4 tahun 2014 dan dan juga ISO 9001 yang menjadi standar dari manajemen mutu yang efektif, sehingga dapat mengontrol kegiatan pendistribusian yang baik untuk mematikan kualitas kesehatan dalam kondisi yang baik.
Achieve higher business standards with SINTESA — schedule your consultation today!
Get professional guidance to help your business meet the standards, regulations, and management systems needed in a more focused, effective, and tailored way.