21 Okt 2023Persyaratan Izin Klinik
Pengertian klinik menurut Permenkes No.9 tahun 2014, Klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan / atau spesialistik. Sebelum manjalankan usaha dan mengajukan izin klinik pastikan terlebih dahulu untuk mengetahui jenis klinik yang akan dirikan. Menurut jenis pelayanannya, klinik terbagi menjadi 2 yaitu klinik pratama dan klinik […]
Baca Selengkapnya






