26 Jul 2025Pengurusan Safety Management System Jakarta Terbaik
Pengurusan Safety Management System Jakarta – Dalam dunia industri dan konstruksi yang semakin kompleks, aspek keselamatan…
Baca SelengkapnyaMemuat...

86,7 % atau setara dengan 229 juta jiwa di Negara Indonesia beragama Islam hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara ke 4 didunia yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam. Dengan jumlah yang tidak sedikit maka sudah seharusnya sebagian besar makanan Halal. Guna melindungi dari produk yang tidak halal maka di adakan yang namanya Sertifikasi Halal. Sertifikasi Halal diperlukan untuk memastikan bahwa produk tersebut benar-benar Halal dengan syarat dan ketentuan Halal. Konsultan Halal adalah badan usaha yang menjual jasa untuk pengurusan sertifikasi Halal. Dengan tim profesional yang berpengalaman dan ahli dalam bidang Sertifikasi.
Adapun tujuan dari serfikasi Halal sendiri selain sebagai petunjuk bahwa produk telah melalui proses panjang dan ketat untuk pengujian kehalalan dan di nyatakan halal adalah sebagai berikut :
Tujuan yang tak kalah penting dengan adanya sertifikasi halal adalah kepastian akan ke halalan suatu produk sehingga akan baik (toyib) bagi si konsumen. makanan atau apapun yang baik pastinya akan menjadi baik juga bagi si pengguna.
Menurut Peraturan Pemerintah PP No. 39 Tentang Penyelenggaran Bidang Jaminan Produk Halal yang merupakan produk barang atau jasa wajib halal adalah sebagai berikut :
atau juga bisa juga di kolompokan menjadi 3 jenis yaitu :
pada dasarnya semua yang Halal adalah apa yang berawal dari yang baik dan juga tidak keluar dari syariat agama Islam dalam proses pengolahanya hingga hasil akhirnya.
Pengajuan Sertifikasi Halal bisa dilakukan melukan dengan mengakses web dari BPJPH atau bisa datang ke kantor BPJPH di setiap kabupaten. Selain bisa juga melalui Jasa Konsultan Halal, dengan jasa konsultan maka akan terbantu dalam pengajuan sertifikasi Halal. Tahapan – tahapan sertifikasi Halal adalah sebagai berikut :
Proses pengajuan dengan menggunakan jasa konsultan halal akan sangat membantu proses pengajuan sertifikasi Halal. Konsultan Halal yang merupakan ahli yang telah berengalaman serta memiliki standar kompetensi pada bidang sertifikasi, akan membantu, mengarahkan dan mendukung dari tahap awal yaitu pengumpulan dokumen persyaratan hingga sertifikasi keluar dan pemeliharaan sertifikasi Halal.
Salah satu Konsultan Halal profesional yang dapat membantu secara menyeluruh dan dengan profesional adalah Sintesa Konsultan. Konsultan Halal dengan terpercaya dan sudah memiliki 4 sertifikasi seperti MUI.
Get professional guidance to help your business meet the standards, regulations, and management systems needed in a more focused, effective, and tailored way.
Contact Us
Pengurusan Izin Edar Kemenkes Jakarta – Dalam dunia industri kesehatan, baik itu produsen alat kesehatan, kosmetik,…
Baca Selengkapnya
26 Jul 2025Pengurusan Izin BPOM Jakarta – Dalam era persaingan bisnis yang semakin ketat, legalitas produk menjadi faktor…
Baca Selengkapnya